Saturday 26 August 2017

GPI Donasikan Uang Kepada Nenek Ilik Warga Desa Dadap


Darsinih dan Ilik keduanya adalah adik kakak yang tergolang warga tidak mampuh yang menempati rumah tidak layak huni milikinya di Desa Dadap Nomor 68 RT 03 RW 06 Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Kondisi fisik Ilik yang sudah tidak mampuh lagi untuk beraktifitas, membuat Darsinih sebagai seorang adik kandung yang harus bertanggungjawab untuk menghidupi kakaknya, yakni Ilik, ia berupaya keluar dari rumah untuk meminta-minta kepada sang dermawan.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan dari tim Gerakan Peduli Indramayu (GPI) yang mempublikasikan kegiatannya melalui akun facebook Peduli Indramayu, pada Minggu (27/8/2017) sekira 10.30 WIB.

"Mohon maaf jika kisah sedih ini sampai anda baca, namun di balik wacana Tuhan tentunya ada pelajaran yang perlu kita jadikan iktibar bersama. Demi sayangnya Wa Darsinih kepada Kakanya Wa ilik yang sudah tidak bisa apa-apa. Wa Darsinih rela keluar rumah di saat mentari Menyengat sekujur tubuhnya hanya untuk meminta-minta. Agar Kakanya bisa menikmati makanan seperti layaknya kita, itu juga jika ada yang memberi," tulis tim GPI melalui akun facebook Peduli Indramayu.

Tim GPI juga memaparkan lebih lanjut lagi secara mendetail mempublikasikan bahwa rumah yang di huni kakak beradik, Ilik dan Darsinih, itu adalah swadaya dari pendulang devisa. "Seperti yang kita lihat, jangankan untuk merawat rumah !! Untuk merawat diri bahkan mengganjal perut pun Wa Darsinih rela setiap hari berjalan mengikuti kaki untuk mengais rizqi dari pemberian orang," papar tim GPI.

Di jelaskan juga oleh tim GPI, bahwa keduanya bertempat tinggal di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat. "Monggo bagi sahabat GPI yang mau berbagi dengan beliau, bisa datang sendiri dan bersilaturahmi di kediamannya," ajak tim GPI.

Tim GPI juga berharap semoga dengan kedatangannya bisa mendatangkan senyuman buat mereka dan mendatangkan keberkahan buat kita.

Pada keterangan foto yang dipublikasikan tersebut, tim GPI mendonasikan uang senilai 200 ribu rupiah yang diberikan kepada Ilik, dengan harapan dapat digunakan bagi keduanya.

Diahir publikasi tersebut, pihak tim GPI memberikan suatu tanda #berbagidenganhati
#GPI/655/27/08/2017.


Foto bersumber dari tim GPI.

No comments:

Post a Comment